KAB. CIREBON - Dalam menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Plered Polresta Cirebon, Kapolsek Plered AKP Kentar Budi S, S.H. Perintahkan Anggota SPKT melaksanakan kegiatan rutin melakukan Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Tempat-tempat yang di duga menjual Minunan Keras baik diwarung atau di pemukiman Penduduk, Rabu(01//01/2025). Dalam kegiatan Ops Pekat tersebut dilaksanakan oleh anggota Patroli.(Ops Pekat) Operasi Penyakit masyarakat ini dilaksanakan dengan menyisir tempat - tempat di pemukiman warga atau di warung-warung, yang menjual miras ilegal, dan telah berhasil mengamankan :Beberapa botol jenis minuman Pabrikan dan hasil pembuatan Home Industri yaitu Tuak jenis Ciu.Barang bukti diamankan di Polsek Plered yang selanjutnya akan didata dan menunggu perintah pimpinan dikirim ke Polresta Cirebon untuk di kumpulkan dan dimusnahkan. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. SUMARNII, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Plered AKP Kentar Budi S, S.H menjelaskan kegiatan Ops Pekat tersebut merupakan salah satu upaya Polisi dalam mengurangi tindak kejahatan dengan melalui razia tempat - tempat penjual miras dan warung warung kecil yang di curigai Karena tugas Kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat guna melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif Pasca Pilkada Serentak yang Damai dan Pasca perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru Tahun 2025. "Tutupnya".
polresta cirebon