KAB. CIREBON - Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, telah dilaksanakan giat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (10/05/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dukupuntang yang diwakili oleh Sekmat H. Suedi, S. IP, Kapolsek Dukupuntang yang diwakili oleh Bripka Yusup, Danramil 2013 / Sumber yang diwakili oleh Pelda Supriyadi, Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Divisi Hukum dan Pengawasan Abdullah Sapi'i, M.Si., M.E, Ketua Panwascam Dukupuntang Udin Komarudin, S., Pdi., S.E., Sy., M.E, Ketua PPK Dukupuntang Mohamad Sayuti, Ketua dan Anggota PPS se-Kec. Dukupuntang, PKD se-Kec. Dukupuntang, dan Perwakilan pengurus Parpol Wilayah Kec. Dukupuntang.
Hasil dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon yaitu Jumlah TPS : 203, Jumlah Pemilih Aktif : 51.390, Jumlah Pemilih Baru : 159, Jumlah Pemilih TMS : 291, Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 179, Jumlah Pemilih Potensial Non KTP - EL : 1.548.
Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menetapkan Jumlah TPS dan Jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, sebagai bentuk kesiapan jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, maka Kami memerintahkan agar Personil Polsek Dukupuntang dapat hadir pada kegiatan tersebut, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Agus